Kamis, 19 Juli 2012

9 STANDAR KOMPETENSI BIDAN INDONESIA


9 STANDAR KOMPETENSI BIDAN INDONESIA

(1) Bidan mempunyai persyaratan pengetahuan dan keterampilan dalam ilmu-ilmu sosial, kesehatan masyarakat, dan etika yang membentuk dasar dari asuhan yang bermutu tinggi sesuai dengan budaya, untuk wanita, bayi baru lahir, dan keluarganya.
(2) Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, pendidikan kesehatan yang tanggap terhadap budaya, dan memberikan pelayanan yang menyeluruh di masyarakat dalam rangka untuk meningkatkan kehidupan keluarga yang sehat, perencanaan kehamilan, dan kesiapan untuk menjadi orang tua.
(3) Bidan memberikan asuhan antenatal yang bermutu tinggi untuk mengoptimalkan kesehatan ibu selama kehamilan yang meliputi deteksi dini, pengobatan, dan rujukan.
(4) Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, tanggap tehadap budaya setempat selama persalinan, memimpin suatu persalinan yang bersih dan aman, menangani situasi kegawatdaruratan tertentu untuk mengoptimalkan kesehatan wanita dan bayi baru lahir.
(5) Bidan dapat memberikan asuhan pada ibu nifas dan menyusui yang bermutu tinggi serta tanggap terhadap budaya setempat.
(6) Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi dan komprehensif pada bayi baru lahir (BBL) sehat sampai usia 1 bulan.
(7) Bidan memberikan asuhan yang brmutu tinggi dan komprehensif  pada bayi dan balita sehat.
(8) Bidan memberikan asuhan yang brmutu tinggi dan komprehensif  pada keluarga dan kelompok.
(9) Bidan mampu melaksanakan asuhan kebidanan pada wanita/ ibu dengan ganguan sistem reproduksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar